Polisi memulai penyidikan resmi atas kasus peretasan lembaga keuangan yang baru-baru ini terjadi dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi (정보통신망법). Kantor Pusat Investigasi Nasional Badan Kepolisian Nasional (경찰청 국가수사본부) menyatakan bahwa pada 6 Oktober 2026, setelah memeriksa fakta-fakta objektif, pihaknya beralih ke tahap penyidikan. Satuan Investigasi Teror Siber (사이버테러수사대) ditunjuk sebagai tim penyidik khusus, dengan 4 tim beranggotakan 28 orang yang dipimpin kepala Divisi Penanggulangan Teror Siber (사이버테러대응과). Bersamaan dengan penyidikan, polisi juga memeriksa apakah klasifikasi hukum sistem yang dibobol membuat kasus ini perlu dilaporkan ke Badan Investigasi Kejahatan Berat (중대범죄수사청, disingkat 중수청).
Latar belakang dan konteks
Polisi telah melakukan penyelidikan awal sebelum penetapan tersangka (prosedur untuk memeriksa fakta sebelum perkara secara resmi dicatat sebagai perkara pidana) sejak 2 Oktober. Setelah itu, polisi memproses perkara ini secara resmi dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi, tetapi ini berarti perkara tersebut secara resmi memasuki tahap penyidikan, bukan bahwa tindak pidana atau tanggung jawab tersangka telah dipastikan.
Dalam kasus ini, apakah perkara perlu dilaporkan ke Badan Investigasi Kejahatan Berat tidak ditentukan hanya berdasarkan apakah lembaga keuangan yang terdampak merupakan perusahaan keuangan. Menurut pemberitaan, kejahatan siber yang wajib dilaporkan mencakup pelanggaran Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi akibat peretasan infrastruktur penting nasional, serta pelanggaran Undang-Undang Transaksi Keuangan Elektronik (전자금융거래법) akibat peretasan infrastruktur dasar keuangan elektronik. Polisi menilai bahwa meskipun lembaga keuangan yang terdampak itu sendiri bukan infrastruktur penting nasional, kasusnya dapat termasuk yang wajib dilaporkan jika sistem yang dibobol merupakan infrastruktur dasar keuangan elektronik.
Karena itu, interpretasi resmi yang diminta kepada Komisi Jasa Keuangan (금융위원회) menjadi titik penentu penting. Status sistem sebagai jenis fasilitas tertentu harus ditetapkan agar dapat diputuskan apakah kasus ini wajib dilaporkan. Namun, sejauh ini yang telah dipastikan hanya bahwa polisi meminta Komisi Jasa Keuangan memberikan interpretasi. Ini tidak berarti hasilnya sudah keluar atau keputusan untuk melaporkan perkara ke Badan Investigasi Kejahatan Berat sudah dibuat.
Arti berita ini
Fokus penyidikan ini tidak hanya mencakup pemeriksaan fakta-fakta peretasan, tetapi juga penentuan kategori hukum yang berlaku bagi sistem yang dibobol. Kasus ini menjadi perhatian karena klasifikasi sistem dapat memengaruhi jalur hukum yang mungkin diterapkan dan cara lembaga terkait menanganinya. Namun, berdasarkan informasi yang diberitakan, belum diketahui apakah Badan Investigasi Kejahatan Berat benar-benar akan menangani penyidikan atau bagaimana prosedur penyidikan akan berlanjut setelah pelaporan.
Bagi nasabah perusahaan keuangan, penting untuk memeriksa apakah mereka terdampak dan sejauh mana dampaknya. Laporan lain menyebut kebocoran informasi di beberapa perusahaan keuangan dan kemungkinan dampaknya terhadap nasabah, tetapi belum dipastikan apakah cakupan dalam laporan tersebut sama dengan perkara yang secara resmi mulai disidik polisi. Sebagai contoh, jika seseorang merupakan nasabah perusahaan keuangan yang menjadi sasaran dalam kasus ini, ada baiknya memeriksa apakah perusahaan terkait memberikan pemberitahuan tersendiri mengenai dampak atau langkah perlindungan. Ini bukan berarti dampak terhadap nasabah telah dipastikan, melainkan hal yang perlu diperiksa karena cakupan tiap kasus belum dibedakan secara jelas dalam pemberitaan saat ini.
Hasil penyidikan maupun pemulihan dampak tidak dapat diperkirakan hanya dari jumlah anggota tim penyidik. Polisi menyatakan akan bekerja sama dengan lembaga terkait untuk melakukan penyidikan secara cepat dan tegas. Pada praktiknya, penentuan sistem yang dibobol, interpretasi Komisi Jasa Keuangan, serta fakta-fakta yang diperoleh selama penyidikan dapat memengaruhi keputusan selanjutnya.
Informasi terkait aturan dan dukungan
Panduan hukum internal L1 menjelaskan bahwa, dalam menilai apakah terjadi akses tanpa hak berdasarkan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi, mengetahui ID dan kata sandi atau pernah mendapat izin untuk menggunakannya tidak dengan sendirinya berarti seseorang memiliki kewenangan akses yang sah saat ini. Hal-hal konkret seperti kewenangan yang diberikan oleh penyedia layanan dan apakah kewenangan itu masih berlaku perlu diperiksa. Ini tidak berarti sistem yang dibobol atau cara akses dalam kasus ini telah dipastikan, dan panduan tersebut juga tidak menggantikan penilaian polisi atas dugaan pelanggaran.
Karena itu, dalam kasus ini, alih-alih menyimpulkan hukum yang berlaku atau tanggung jawab hanya dari fakta bahwa seseorang “mengakses sistem perusahaan keuangan”, perlu dipastikan sistem apa yang diakses, dengan kewenangan seperti apa, dan apakah sistem tersebut tergolong infrastruktur dasar keuangan elektronik. L1 juga mengingatkan bahwa penilaian hukum harus didasarkan pada pemeriksaan fakta konkret dan peraturan yang berlaku saat ini. Materi ini tidak menyebutkan program dukungan khusus atau batas waktu pengajuan permohonan bagi korban peretasan lembaga keuangan.
Hal-hal yang diberitakan secara berbeda
Laporan tentang dimulainya penyidikan polisi menyebut pemrosesan perkara secara resmi atas dugaan pelanggaran, tim penyidik khusus beranggotakan 28 orang, peninjauan kemungkinan pelaporan ke Badan Investigasi Kejahatan Berat, dan permintaan interpretasi resmi kepada Komisi Jasa Keuangan. Sementara itu, laporan lain menyebut kebocoran informasi di 7 perusahaan keuangan dan kemungkinan lebih dari 67.000 orang terdampak. Laporan lainnya menyebut bahwa beberapa alamat IP yang digunakan dalam peretasan Bank Shinhan (신한은행) juga mencoba mengakses server Bank Toss (토스뱅크), tetapi upaya tersebut diblokir.
Laporan-laporan ini membahas peretasan dan upaya akses yang dilaporkan di sektor keuangan secara umum. Namun, berdasarkan bukti yang disajikan, belum dapat dipastikan sejauh mana lembaga, jumlah korban, dan upaya akses yang disebut dalam tiap laporan beririsan dengan perkara yang secara resmi diproses polisi. Karena itu, angka dari laporan lain tidak boleh dianggap sebagai jumlah korban pasti dalam perkara yang disidik polisi kali ini.
Fakta yang telah dipastikan dan hal-hal yang belum diketahui
Fakta yang telah dipastikan
- Polisi melakukan penyelidikan awal sebelum penetapan tersangka sejak 2 Oktober, lalu pada 6 Oktober memproses perkara ini secara resmi dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi dan beralih ke penyidikan resmi.
- Satuan Investigasi Teror Siber Badan Kepolisian Nasional ditunjuk sebagai tim penyidik khusus, yang terdiri atas 4 tim dengan total 28 orang.
- Polisi meminta Komisi Jasa Keuangan memberikan interpretasi resmi mengenai apakah sistem yang dibobol merupakan infrastruktur dasar keuangan elektronik.
- Apakah perkara ini wajib dilaporkan ke Badan Investigasi Kejahatan Berat masih ditinjau; belum dipastikan bahwa keputusan untuk melaporkannya telah dibuat.
Hal-hal yang belum diketahui
- Rangkaian kejadian peretasan secara terperinci dan sistem apa yang dibobol.
- Sejauh mana sasaran penyidikan polisi sama dengan perusahaan keuangan dan cakupan korban yang disebut dalam laporan lain.
- Siapa pelaku serangan dan bagaimana Komisi Jasa Keuangan akan menentukan apakah sistem tersebut merupakan infrastruktur dasar keuangan elektronik.
- Apakah perkara akan dilaporkan ke Badan Investigasi Kejahatan Berat dan bagaimana prosedur penyidikan selanjutnya akan ditetapkan.
Hal yang perlu diperiksa pembaca
- Periksa pemberitahuan dari perusahaan keuangan terkait untuk mengetahui apakah Anda terdampak dan informasi yang disampaikan. Jangan berasumsi bahwa angka korban dalam laporan lain memiliki cakupan yang sama dengan perkara polisi.
- Jika menerima pesan yang menyebut peretasan atau kebocoran informasi pribadi, periksa kebenarannya melalui pemberitahuan resmi perusahaan keuangan. Ini bukan berarti dampak lanjutan telah terjadi, melainkan langkah pemeriksaan sebagai tindakan pencegahan karena cakupan kasus masih perlu dipastikan.
- Saat mengikuti perkembangan penyidikan, bedakan interpretasi Komisi Jasa Keuangan mengenai klasifikasi sistem dari keputusan polisi tentang apakah perkara akan dilaporkan ke Badan Investigasi Kejahatan Berat. Permintaan interpretasi resmi dan peninjauan kemungkinan pelaporan bukan berarti masing-masing keputusan telah ditetapkan.
Referensi
- Tindak Pidana Lainnya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana: Unsur Pembentukan dan Hal yang Perlu Diperhatikan
- Liputan lain yang dirujuk: koreatimes.co.kr
- Liputan lain yang dirujuk: hani.co.kr




















