Satu tahun setelah kementerian diperluas
Satu tahun setelah Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga Korea Selatan diperluas menjadi Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga, penilaian terhadap kinerjanya masih bercampur. Kementerian mengklaim telah memperkuat koordinasi pemerintah dalam menangani kekerasan berbasis gender, yakni kekerasan yang berkaitan dengan ketimpangan atau diskriminasi berdasarkan gender. Namun, sejumlah kebijakan kesetaraan gender yang lebih luas belum bergerak sesuai harapan.
Dalam pengarahan di kompleks pemerintahan Seoul pada 1 Oktober 2026, Menteri Won Min-kyung mengatakan bahwa pemerintah telah menata kembali sistem pelaksanaan kebijakan kesetaraan gender yang sebelumnya melemah. Kementerian juga menyebut rapat langsung Komite Kesetaraan Gender sebagai salah satu langkah untuk membangun dasar koordinasi kebijakan di berbagai lembaga pemerintah.
Tantangan utamanya bukan hanya menyusun kebijakan, tetapi memastikan kementerian memiliki wewenang untuk mengajak lembaga lain menjalankannya.
Perluasan lembaga dimaksudkan agar kesetaraan gender tidak hanya menjadi urusan satu kementerian. Kebijakan seperti perlindungan korban, ketenagakerjaan, penegakan hukum, dan pengawasan media melibatkan berbagai instansi, sehingga koordinasi dapat menentukan apakah rencana pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat.
Koordinasi penanganan kekerasan mulai dibangun
Salah satu perkembangan yang dicatat kementerian adalah kerja sama dengan Kementerian Kehakiman, kepolisian, serta Komisi Komunikasi dan Media Penyiaran. Keterlibatan banyak lembaga penting karena penanganan kekerasan dapat mencakup sejumlah tahap, mulai dari menerima laporan dan menyelidiki perkara hingga menghapus konten eksploitasi dari internet serta mendampingi korban.
Kementerian juga menyebut respons terhadap situs yang menyebarkan materi eksploitasi seksual ilegal sebagai salah satu agenda yang didorong pemerintah. Dalam persoalan seperti ini, koordinasi diperlukan agar laporan korban tidak berhenti di satu lembaga saja. Contohnya, ketika konten dibagikan secara daring, penanganan dapat memerlukan kerja polisi, lembaga pengawas komunikasi, dan layanan bantuan bagi korban secara bersamaan.
Meski demikian, organisasi masyarakat sipil menilai koordinasi belum otomatis berarti kementerian mampu memimpin kebijakan. Choi Sun-hye, pejabat Korea Women’s Hotline, mengatakan kementerian berupaya mendengarkan suara kelompok di lapangan, tetapi belum menunjukkan hasil yang cukup dalam menyelaraskan kepentingan lembaga lain dengan rencana kebijakan kesetaraan yang dipimpinnya.
Perbedaan itu penting: sebuah kementerian dapat hadir dalam rapat bersama, tetapi tetap kesulitan mengubah keputusan lembaga lain jika tidak memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang jelas. Karena itu, capaian awal dalam koordinasi perlu dinilai bersama dengan kemampuan kementerian mengubah kebijakan dan layanan yang dirasakan warga.
Kebijakan ketenagakerjaan dan kekerasan dalam pacaran tertahan
Dua persoalan yang masih belum tuntas menjadi sorotan: sistem keterbukaan data kesetaraan kerja dan kekosongan aturan hukum khusus untuk kekerasan dalam hubungan pacaran. Keduanya berkaitan dengan perlindungan sehari-hari, tetapi membutuhkan perubahan kebijakan dan dukungan dari lembaga lain.
Sistem keterbukaan data kesetaraan kerja dirancang untuk membuat informasi mengenai kesetaraan di tempat kerja dapat diketahui dan dibandingkan. Secara praktis, data seperti ini dapat membantu publik melihat apakah suatu perusahaan memberi kesempatan yang seimbang kepada pekerja perempuan dan laki-laki, termasuk dalam perekrutan dan kenaikan jabatan. Namun, rancangan undang-undang terkait yang diajukan pemerintah dan partai koalisi pada April masih tertahan di komite parlemen.
Sementara itu, kelompok perempuan telah lama meminta aturan yang lebih tegas untuk menangani kekerasan dalam hubungan pacaran. Langkah yang sedang didorong pemerintah disebut lebih terbatas, yakni perubahan terhadap Undang-Undang Hukuman Penguntitan, bukan penyusunan aturan menyeluruh untuk menutup kekosongan hukum tersebut.
- Keterbukaan data kerja: rancangan kebijakannya belum melewati pembahasan komite parlemen.
- Kekerasan dalam hubungan pacaran: upaya legislasi dinilai menyempit menjadi perubahan aturan penguntitan.
- Perlindungan korban: organisasi perempuan meminta kebijakan didorong lebih kuat agar perubahan dalam sistem peradilan pidana tidak menciptakan celah perlindungan.
Keterlambatan ini memperlihatkan perbedaan antara mengumumkan agenda dan menuntaskannya. Rancangan kebijakan perlu melewati pembahasan parlemen, sementara aturan perlindungan korban juga harus diselaraskan dengan kerja lembaga penegak hukum.
Pengamat menyoroti lemahnya kewenangan
Sejumlah pengamat mengaitkan lambatnya kemajuan dengan terbatasnya fungsi kementerian sebagai pusat pengendali kebijakan. Pusat pengendali kebijakan berarti lembaga yang dapat mengarahkan, menyelaraskan, dan meninjau pekerjaan kementerian lain, bukan sekadar menyampaikan rekomendasi.
Shin Kyung-ah, profesor emeritus sosiologi di Universitas Hallym, mengatakan pemerintah perlu menilai apakah kementerian telah diberi tanggung jawab sekaligus kewenangan yang memadai untuk mengoordinasikan kebijakan kesetaraan gender di lembaga lain. Menurutnya, pemeriksaan itu perlu dilakukan hingga tingkat kepresidenan karena hambatan koordinasi dapat berasal dari struktur pemerintahan, bukan hanya dari pelaksanaan kementerian.
Kewenangan lintas kementerian menjadi penting karena kebijakan kesetaraan menyentuh bidang yang dikelola instansi berbeda. Misalnya, kementerian kesetaraan mungkin mendorong perubahan aturan ketenagakerjaan, tetapi pelaksanaannya tetap melibatkan kementerian tenaga kerja dan perusahaan. Tanpa pembagian tanggung jawab, tenggat, dan mekanisme evaluasi yang tegas, sebuah agenda dapat tertahan meskipun telah diumumkan.
Choi Hee-yeon dari Korean Women’s Association United juga menyuarakan keprihatinan mengenai independensi lembaga tersebut. Ia mengatakan proses pencalonan dan pengunduran diri Kang Sun-woo serta Yong Hye-in menimbulkan kesan bahwa jabatan menteri dapat dipengaruhi kalkulasi politik. Ia juga menilai tuntutan yang disuarakan perempuan muda, termasuk pengenalan tindak pidana pemerkosaan berdasarkan ketiadaan persetujuan, belum ditanggapi dengan keseriusan yang diharapkan.
Sejumlah agenda bergantung pada arahan presiden
Kritik lain berpusat pada kenyataan bahwa beberapa program besar yang didorong kementerian sebelumnya berjalan atas arahan Presiden Lee Jae-myung. Program yang disebut mencakup “pembalut untuk semua”, pengenalan obat untuk mengakhiri kehamilan, dan respons terhadap situs yang memuat materi eksploitasi seksual ilegal.
Ketergantungan pada instruksi presiden dapat membantu mempercepat suatu agenda ketika dukungan politik tersedia. Namun, hal itu juga menimbulkan pertanyaan tentang kemampuan kementerian menetapkan prioritas sendiri dan meneruskannya secara konsisten ketika perhatian pemerintah berubah. Sebuah lembaga yang berfungsi sebagai pemimpin kebijakan diharapkan tidak hanya melaksanakan arahan dari atas, tetapi juga menyusun agenda berdasarkan kebutuhan warga dan bukti dari lapangan.
Sejumlah arahan lain, seperti mendorong diskusi publik mengenai batas usia tanggung jawab pidana anak serta mencari langkah untuk mengatasi anggapan diskriminasi terhadap laki-laki, memicu kemarahan di kalangan masyarakat sipil. Perdebatan ini memperlihatkan bahwa cara pemerintah memilih dan membingkai isu kesetaraan dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap kementerian.
Kementerian juga menghadapi guncangan organisasi setelah Yong Hye-in, yang ditunjuk sebagai calon menteri, mengundurkan diri di tengah kontroversi. Won mengatakan setelah pengunduran diri itu, ia menerima pesan melalui kepala sekretariat agar menata kembali organisasi. Ia menyatakan tetap berupaya bersama pegawai kementerian untuk menjalankan agenda kebijakan tanpa perubahan arah.
Tahun kedua akan menguji kemampuan memimpin
Shin Kyung-ah mengatakan Menteri Won perlu melangkah lebih jauh daripada mengunjungi layanan di lapangan. Menurutnya, kementerian perlu menyusun peta jalan jangka menengah dan panjang yang menjelaskan target, pembagian tugas antarlembaga, serta cara mengukur kemajuan.
Peta jalan semacam itu dapat menjawab pertanyaan praktis: bagaimana kemampuan pegawai pemerintah dalam memahami kesetaraan gender akan diperkuat, dan bagaimana kementerian dapat bekerja dengan birokrasi di bidang ketenagakerjaan agar kebijakan kesetaraan kerja benar-benar terlaksana. Tanpa rencana dan ukuran yang jelas, kemajuan akan sulit dibedakan dari sekadar pengumuman atau kegiatan sementara.
Won mengatakan kementerian akan lebih aktif memimpin agenda pada tahun kedua. Pernyataan itu menempatkan tahun berikutnya sebagai ujian penting: apakah kementerian dapat mengubah koordinasi awal menjadi kebijakan yang disahkan, dilaksanakan, dan dirasakan masyarakat.
- Menyelesaikan pembahasan kebijakan keterbukaan data kesetaraan kerja.
- Memperkuat aturan dan perlindungan bagi korban kekerasan dalam hubungan pacaran.
- Menetapkan kewenangan koordinasi yang jelas dengan kementerian dan lembaga lain.
- Menyusun target jangka panjang serta cara untuk menilai hasilnya.
Keberhasilan kementerian pada tahun kedua akan terlihat bukan hanya dari jumlah rapat atau program, tetapi dari apakah perlindungan korban dan kesetaraan dalam kehidupan kerja benar-benar membaik.
Dengan demikian, catatan tahun pertama menunjukkan dua gambaran yang berjalan beriringan. Pemerintah mulai membangun kerja sama untuk merespons kekerasan berbasis gender, tetapi agenda kesetaraan yang lebih luas masih menghadapi hambatan hukum, politik, dan kelembagaan. Seberapa jauh kementerian dapat mengatasi hambatan tersebut akan menentukan apakah perluasan organisasinya menghasilkan perubahan nyata.



















