Perubahan besar dimulai pada 2 Oktober
Korea Selatan memasuki babak baru sistem peradilan pidana pada 2 Oktober, ketika perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana mulai berlaku. Reformasi ini memisahkan penyidikan—proses mengumpulkan bukti dan mencari tahu apakah tindak pidana terjadi—dari penuntutan, yaitu proses membawa perkara ke pengadilan.
Perubahan tersebut membuat polisi memikul tanggung jawab lebih besar dalam menangani perkara. Pada saat yang sama, lembaga baru yang bertugas menyidik kejahatan berat belum sepenuhnya siap, sehingga kepolisian juga harus mengantisipasi kemungkinan menerima perkara tambahan.
Inti perubahan ini bukan sekadar pergantian prosedur. Polisi kini dituntut mengelola lebih banyak tahap penyidikan, sementara lembaga baru masih membangun kapasitasnya.
Pemantauan perkara dilakukan setiap hari
Untuk menghadapi perubahan tersebut, kepolisian memberlakukan sistem tanggap darurat. Mulai hari pertama, kepala setiap kantor polisi harus memeriksa perkembangan perkara penting setiap hari, termasuk perkara yang meminta penyidikan tambahan, penyidikan ulang, atau tindakan korektif dari jaksa.
Penyidikan tambahan berarti polisi diminta melengkapi pemeriksaan atau bukti yang dinilai belum memadai. Penyidikan ulang berarti kasus perlu diperiksa kembali, sedangkan tindakan korektif merupakan permintaan agar kekurangan atau masalah dalam penanganan perkara diperbaiki.
Kantor polisi tingkat provinsi dan Badan Kepolisian Nasional juga akan memantau laporan tersebut. Jika menemukan masalah, mereka diharapkan segera melakukan perbaikan agar perkara tidak terhambat atau ditangani secara keliru.
- Kepala kantor polisi memeriksa perkara penting dan permintaan tindak lanjut setiap hari.
- Kepolisian tingkat provinsi dan nasional ikut mengawasi perkembangan.
- Masalah yang ditemukan harus segera ditangani, bukan menunggu evaluasi berkala.
Kewenangan polisi bertambah, begitu pula tanggung jawabnya
Perubahan ini disebut sebagai pemisahan penuh antara penyidikan dan penuntutan setelah 78 tahun. Polisi kini bertanggung jawab lebih mandiri atas rangkaian penyidikan, mulai dari membuka perkara, menindaklanjuti kekurangan bukti, hingga memutuskan penyidikan telah selesai.
Dalam praktiknya, perubahan ini dapat membuat polisi lebih menentukan arah sebuah perkara. Misalnya, jika seseorang melaporkan penipuan, polisi akan memegang peran utama dalam mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan menilai apakah penyidikan telah cukup sebelum perkara bergerak ke tahap berikutnya.
Namun, kewenangan yang lebih besar tidak otomatis membuat pekerjaan lebih mudah. Penyidik harus mengambil keputusan yang lebih mandiri, sementara masyarakat, korban, dan tersangka akan mengawasi apakah pemeriksaan dilakukan secara adil dan teliti.
Kepala Kepolisian Metropolitan Seoul, Go Beom-seok, mengatakan bahwa hari pertama penerapan sistem baru merupakan momen bersejarah. Ia juga mengakui bahwa masyarakat memiliki harapan sekaligus kekhawatiran, sehingga tanggung jawab kepolisian menjadi semakin berat.
Sejumlah pejabat penyidik di tingkat lokal menyampaikan bahwa perubahan belum langsung terasa dalam pekerjaan sehari-hari pada hari pertama. Meski begitu, mereka menilai pengawasan terhadap kinerja polisi akan meningkat dan dampak perubahan baru akan terlihat seiring penanganan perkara.
Bagi polisi, bertambahnya kewenangan juga berarti bertambahnya beban untuk membuktikan bahwa perkara ditangani dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lembaga baru belum siap sepenuhnya
Lembaga Penyidikan Kejahatan Berat, yang dibentuk untuk menangani perkara-perkara besar, mulai beroperasi sebelum seluruh personel dan sistem pendukungnya lengkap. Kondisi ini digambarkan sebagai lembaga yang mulai berjalan sambil masih menyelesaikan persiapan.
Kesenjangan kesiapan tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa sebagian pekerjaan akan dialihkan kepada polisi. Seorang pejabat penyidik di wilayah metropolitan mengatakan bahwa kepolisian sudah kekurangan tenaga, tetapi tetap sulit menolak perkara yang diserahkan kepadanya.
Risiko ini penting karena pembagian tanggung jawab antarlembaga tidak hanya soal siapa yang secara resmi menangani kasus. Jika satu lembaga belum memiliki cukup penyidik, sistem data, dan prosedur kerja, perkara dapat menumpuk di lembaga lain—seperti antrean pasien yang berpindah dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain ketika fasilitas pertama kekurangan kapasitas.
Tumpukan perkara dan jumlah penyidik menjadi sorotan
Beban yang mungkin dialihkan tergolong besar. Hingga Agustus, terdapat sekitar 160.000 perkara yang belum selesai ditangani kejaksaan. Sebagian besar perkara tersebut berpotensi berpindah ke polisi, selain perkara yang memerlukan penyidikan tambahan atas permintaan jaksa.
Jumlah perkara yang ditangani setiap penyidik juga telah meningkat. Rata-rata perkara yang diterima seorang penyidik polisi dalam setahun naik dari 110,4 kasus pada 2023 menjadi 133,8 kasus pada tahun lalu. Kenaikan itu berarti seorang penyidik perlu menangani hampir 23 perkara tambahan per tahun dibandingkan dua tahun sebelumnya.
Kepolisian berencana menambah 4.000 personel penyidikan pada tahun ini. Mereka juga membentuk tim khusus untuk memberi konsultasi dan dukungan kepada petugas lapangan, terutama saat menghadapi kebingungan dalam menafsirkan aturan baru.
- Sekitar 160.000 perkara kejaksaan belum selesai per Agustus dan berpotensi menambah pekerjaan polisi.
- Rata-rata perkara yang diterima setiap penyidik meningkat dari 110,4 menjadi 133,8 kasus per tahun.
- Kepolisian merencanakan penambahan 4.000 personel serta dukungan konsultasi untuk petugas.
Tantangan berikutnya: menjaga mutu dan kecepatan
Penambahan personel dapat membantu, tetapi dampaknya bergantung pada seberapa cepat mereka ditempatkan dan siap menangani perkara. Penyidikan juga tidak hanya memerlukan jumlah petugas; setiap kasus membutuhkan waktu untuk memeriksa saksi, menilai dokumen, mengamankan bukti, dan menyusun kesimpulan.
Jika jumlah perkara meningkat lebih cepat daripada kapasitas penyidik, proses pemeriksaan dapat menjadi lebih lama. Korban mungkin harus menunggu lebih lama untuk memperoleh kepastian, sementara orang yang diperiksa juga berhak atas proses yang cermat dan tidak berlarut-larut.
Keberhasilan reformasi karena itu akan bergantung pada beberapa hal: kesiapan lembaga penyidikan baru, penambahan dan pelatihan personel, kejelasan aturan kerja, serta sistem pengawasan yang menjaga agar kewenangan baru tidak mengurangi perlindungan hak masyarakat.
Dalam waktu dekat, perhatian akan tertuju pada apakah pembagian perkara antarlembaga berjalan lancar dan apakah polisi mampu mengelola tambahan tanggung jawab tanpa mengorbankan ketelitian. Perubahan sistem baru benar-benar akan terasa bagi publik bukan dari struktur lembaganya saja, melainkan dari apakah laporan ditangani lebih jelas, adil, dan tepat waktu.




















