Teman-teman A, seorang pemuda yang sedang mempersiapkan hidup mandiri dan meninggal pada Juni 2023, tidak berwenang mengurus pemakamannya karena mereka bukan keluarganya. Mereka memohon kepada petugas krematorium agar diizinkan berdoa saja, lalu jenazah kremasi diserahkan dalam kantong kertas. Menurut artikel tersebut, hingga saat ini, lebih dari tiga tahun kemudian, jenazah itu masih disemayamkan di salah satu bagian rumah abu. Hukum telah diubah agar orang yang bukan keluarga dapat mengurus pemakaman, tetapi ambang batas berupa dokumen dan biaya untuk memulai pemakaman serta dukungan publik masih tetap ada.

Latar belakang dan konteks

Undang-Undang Layanan Pemakaman (장사법) yang direvisi dan mulai berlaku pada September 2023 memungkinkan orang yang telah menjalin hubungan dekat dalam jangka panjang dan berkelanjutan, atau orang yang ditunjuk almarhum melalui wasiat dan sebagainya, ditetapkan sebagai penanggung jawab pemakaman. Kewajiban pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pemakaman umum bagi orang yang meninggal tanpa keluarga juga merupakan salah satu bagian dari revisi ini. Dengan demikian, terbuka jalan bagi orang yang dekat dengan almarhum untuk mengurus pemakamannya, meskipun mereka bukan keluarga menurut hukum.

Namun, kenalan yang ingin ditetapkan sebagai penanggung jawab pemakaman harus menyerahkan bukti seperti pesan teks, foto, atau surat wasiat yang menunjukkan kedekatan mereka dengan almarhum. Pemerintah daerah juga harus memeriksa apakah ada kerabat dan melakukan peninjauan internal. Menurut artikel tersebut, proses ini dapat berlangsung mulai dari beberapa hari hingga lebih dari satu minggu. Jika peninjauan memakan waktu lama saat prosedur dimulai segera setelah kematian, orang yang dekat dengan almarhum pun akan kesulitan untuk langsung mengurus pemakaman.

Selain penetapan penanggung jawab pemakaman, penerbitan surat keterangan kematian juga disebut sebagai hambatan. Menurut artikel tersebut, berdasarkan Undang-Undang Pelayanan Medis (의료법) yang berlaku, prioritas penerbitan diberikan kepada keluarga sedarah almarhum dalam garis lurus. Dilaporkan bahwa teman atau kenalan, bahkan saudara kandung, hanya dapat memperoleh surat tersebut setelah mendapat persetujuan keluarga sedarah dalam garis lurus, seperti anak almarhum. Park Jin-ok, direktur eksekutif organisasi Sharing and Sharing (나눔과나눔), mengatakan bahwa anak yang sudah tidak memiliki hubungan dengan almarhum tetap memiliki prioritas penerbitan, dan ada kasus ketika saudara kandung tidak menerima dokumen tepat waktu sehingga pemakaman saudaranya diselenggarakan sebagai pemakaman tanpa keluarga.

Meski cakupan orang yang dapat mengurus pemakaman telah diperluas, hak kenalan untuk mengurus pemakaman mungkin sulit diwujudkan apabila prosedur penerbitan surat keterangan kematian dan administrasi tidak berjalan selaras.

Arti berita ini

Masalah ini tidak cukup dijelaskan hanya dengan pertanyaan “apakah almarhum memiliki keluarga atau tidak”. Sekalipun ada orang yang dekat secara emosional dengan almarhum, jika hubungan keluarga menurut hukum dan urutan penerbitan dokumen berbeda, orang tersebut mungkin harus menunggu peninjauan pemerintah daerah sebelum dapat mengurus pemakaman. Sistem penanggung jawab pemakaman mulai mengakui cakupan hubungan yang lebih luas, tetapi apakah prosedur yang diperlukan segera setelah kematian telah disesuaikan ke arah yang sama merupakan persoalan tersendiri.

Beban biaya juga dapat ditanggung oleh kenalan. Kim Chi-hwan, seorang pekerja sosial, mengatakan bahwa biaya untuk menyelenggarakan pemakaman sebagai penanggung jawab pemakaman mencapai sekitar 2,5 juta won dan ditutup dengan uang belasungkawa. Jika tidak ada uang belasungkawa atau sumber dana lain, orang yang ingin mengurus pemakaman mungkin ragu karena biaya. Karena itu, menjamin hak untuk mengurus pemakaman saja mungkin tidak cukup.

Penggunaan harta almarhum untuk biaya pemakaman juga tidak sederhana. Undang-Undang Layanan Pemakaman mengatur bahwa pemerintah daerah dapat menutup biaya penyelenggaraan pemakaman umum bagi orang yang meninggal tanpa keluarga dengan menggunakan harta almarhum, tetapi menurut artikel tersebut, kasus yang benar-benar terjadi sangat jarang. Seorang pejabat Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan (보건복지부) mengatakan bahwa pengelolaan harta merupakan persoalan hukum perdata, sehingga pemerintah daerah tidak dapat menanganinya secara sepihak, dan kementerian juga tidak memiliki data terkait. Karena itu, perlu dibedakan antara adanya ketentuan dalam undang-undang yang membuka kemungkinan tersebut dan kemungkinan untuk memeriksa harta di lapangan lalu menggunakannya untuk biaya pemakaman.

Sebagai contoh, jika seorang teman yang telah lama dekat dengan almarhum ingin mengurus pemakamannya, ia mungkin perlu menyiapkan bukti kedekatan dan menjalani peninjauan pemerintah daerah, sekaligus mempertimbangkan persoalan penerbitan surat keterangan kematian dan penyediaan biaya. Ini merupakan penjelasan berdasarkan asumsi; persyaratan dan proses sebenarnya perlu dipastikan sesuai kasusnya.

Besaran dan penggunaan anggaran pemakaman umum juga masih menjadi pekerjaan rumah. Jumlah orang yang meninggal tanpa keluarga di Seoul meningkat dari 389 orang pada 2018 menjadi 1.496 orang tahun lalu. Selama periode yang sama, anggaran pemakaman umum Pemerintah Metropolitan Seoul (서울시) naik dari 521 juta won menjadi 935 juta won. Namun, diberitakan bahwa tahun lalu Pemerintah Metropolitan Seoul mengambil sisa anggaran dari program lain dan membelanjakan 1,21836 miliar won untuk pemakaman umum. Perlu ditelaah apakah kenaikan anggaran saja cukup untuk menangani kebutuhan pemakaman secara stabil.

Menurut data yang diperoleh kantor Lee Su-jin, anggota parlemen dari Partai Demokrat Korea (더불어민주당), dari Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan, di antara 7.190 orang yang meninggal tanpa keluarga di seluruh negeri tahun lalu, 1.293 orang tidak dimakamkan dan status pemakaman 1.920 orang diklasifikasikan sebagai “informasi tidak tersedia”. Park Jin-ok, direktur eksekutif Sharing and Sharing, mengatakan bahwa kewajiban penyelenggaraan pemakaman umum saat ini lebih menyerupai ketentuan deklaratif. Besarnya jumlah orang yang bahkan tidak diketahui apakah telah dimakamkan menunjukkan adanya kesenjangan pemantauan antara kewajiban yang dinyatakan dan pelaksanaannya di lapangan.

Informasi terkait sistem dan dukungan

Menurut panduan hukum internal perusahaan, ahli waris ditentukan berdasarkan urutan yang ditetapkan hukum dan hubungan keluarga, bukan kedekatan pribadi. Urutannya adalah keturunan dalam garis lurus, leluhur dalam garis lurus, saudara kandung, lalu kerabat kolateral hingga derajat keempat. Pasangan menjadi ahli waris bersama keturunan atau leluhur dalam garis lurus. Karena itu, seseorang tidak otomatis menjadi ahli waris hanya karena merupakan teman dekat almarhum. Namun, urutan pewarisan ini bukan berarti sistem yang sama dengan penetapan penanggung jawab pemakaman berdasarkan Undang-Undang Layanan Pemakaman atau urutan prioritas penerbitan surat keterangan kematian.

Penggunaan harta almarhum untuk biaya pemakaman berkaitan dengan persoalan waris, tetapi berdasarkan materi yang tersedia, tidak dapat dipastikan melalui prosedur apa kenalan atau pemerintah daerah dapat memeriksa dan menggunakan harta tersebut. Panduan tersebut secara khusus mengingatkan bahwa penolakan warisan tidak langsung berlaku hanya dengan pengajuan permohonan; penolakan baru berlaku saat putusan yang mengabulkannya diberitahukan. Jika harta warisan dialihkan sebelum pemberitahuan tersebut, tindakan itu dapat dianggap sebagai penerimaan warisan secara penuh.

Fakta yang terkonfirmasi dan hal yang belum diketahui

Fakta yang terkonfirmasi

  • Undang-Undang Layanan Pemakaman yang direvisi dan mulai berlaku pada September 2023 memungkinkan orang yang telah menjalin hubungan dekat dalam jangka panjang dan berkelanjutan, atau orang yang ditunjuk almarhum, ditetapkan sebagai penanggung jawab pemakaman.
  • Permohonan untuk menjadi penanggung jawab pemakaman memerlukan bukti kedekatan. Menurut artikel tersebut, pemeriksaan dan peninjauan internal pemerintah daerah dapat memakan waktu beberapa hari hingga lebih dari satu minggu.
  • Menurut artikel tersebut, prioritas penerbitan surat keterangan kematian diberikan kepada keluarga sedarah dalam garis lurus, dan saudara kandung juga harus mendapat persetujuan keluarga sedarah dalam garis lurus untuk memperoleh surat tersebut.
  • Dari 7.190 orang yang meninggal tanpa keluarga di seluruh negeri tahun lalu, 1.293 orang tidak dimakamkan dan status pemakaman 1.920 orang diklasifikasikan sebagai informasi tidak tersedia.

Hal yang belum diketahui

  • Artikel tersebut tidak mengidentifikasi pasal khusus dalam Undang-Undang Pelayanan Medis yang menetapkan prioritas penerbitan surat keterangan kematian maupun pengecualiannya.
  • Tidak disebutkan rancangan revisi undang-undang atau jadwal konkret untuk menyederhanakan proses penetapan penanggung jawab pemakaman atau penerbitan surat keterangan kematian.
  • Tidak dijelaskan data atau prosedur apa yang dapat digunakan untuk mengetahui hasil pemakaman sebenarnya dari 1.920 orang yang status pemakamannya tidak diketahui.

Hal yang perlu diperiksa pembaca

  • Jika ingin mengurus pemakaman sebagai kenalan, perlu memeriksa bukti yang menunjukkan hubungan dengan almarhum—seperti pesan teks, foto, atau surat wasiat—serta prosedur peninjauan pemerintah daerah.
  • Jika surat keterangan kematian diperlukan, tanyakan kepada fasilitas medis siapa yang dapat mengajukan penerbitannya dan apakah persetujuan keluarga sedarah dalam garis lurus diperlukan. Artikel saja tidak menjelaskan secara rinci pengecualian dalam pasal undang-undang.
  • Jika ingin menggunakan harta almarhum untuk biaya pemakaman, terlebih dahulu pastikan siapa ahli warisnya serta aturan mengenai pengalihan harta dan kapan penolakan warisan berlaku. Perlu diperhatikan pula bahwa mengalihkan harta setelah mengajukan penolakan warisan tetapi sebelum pemberitahuan putusan dapat menimbulkan kerugian.

Referensi