Setelah Kejaksaan dibubarkan, Kantor Penuntutan Umum (공소청) dan Badan Investigasi Kejahatan Berat (중대범죄수사청; selanjutnya BIKB) mulai beroperasi pada 2 Oktober. Pada 6 Oktober, Presiden Lee Jae-myung bertemu dengan para pelaksana tugas pimpinan kedua lembaga itu serta kepolisian dalam rapat kabinet di Cheong Wa Dae (청와대). Presiden Lee menyebut dimulainya sistem baru itu sebagai “keputusan bersejarah rakyat” dan mengatakan fungsi penyidikan serta penuntutan tidak boleh lagi disalahgunakan atau dipermainkan oleh kekuasaan politik. Ia meminta BIKB menyelidiki secara tegas kejahatan kalangan elite tanpa membedakan partai berkuasa dan oposisi.
Latar belakang dan konteks
Rapat kabinet itu dihadiri pelaksana tugas Kepala Kantor Penuntutan Umum Lee Jung-hyun, pelaksana tugas Kepala BIKB Jeon Jong-min, dan pelaksana tugas Kepala Badan Kepolisian Nasional Kim Jong-cheol. Presiden Lee mengatakan kepada mereka bahwa lembaga penyidikan dan penuntutan tidak boleh menyebabkan seseorang diperlakukan tidak adil atau membiarkan hal itu terjadi. Seusai rapat, ia makan siang bersama ketiga pelaksana tugas tersebut.
Presiden Lee mengatakan bahwa sejak pemerintahan dibentuk setelah pembebasan Korea, Kejaksaan memegang kekuasaan besar dan, pada suatu titik, sampai menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menimpakan kepada seseorang tuduhan atas kejahatan yang tidak dilakukannya. Namun, ia tidak menyebutkan secara spesifik kasus apa yang dimaksud. Ia menekankan peran lembaga baru dengan menyatakan bahwa, karena fungsi penyidikan dan penuntutan kini dipisahkan dan bahkan berada di bawah lembaga yang berbeda, penyalahgunaan kekuasaan seperti pada masa lalu tidak boleh terulang.
Kontroversi muncul bukan hanya mengenai isi pesan tersebut, tetapi juga cara penyampaiannya. Kalangan politik dan hukum mengkritik kehadiran pimpinan lembaga penyidikan dan penuntutan dalam rapat kabinet serta jamuan makan siang bersama presiden karena hal itu dinilai dapat merusak independensi lembaga. Sebaliknya, seorang pejabat Cheong Wa Dae mengatakan bahwa ia memahami pertemuan itu sebagai upaya meminta lembaga-lembaga baru tersebut agar dapat berjalan dengan baik tanpa ada kekosongan dalam proses penyidikan dan penuntutan. Perbedaan pandangan ini berpusat pada bagaimana akuntabilitas lembaga baru dapat ditingkatkan sekaligus menjaga jaraknya dari kekuasaan politik.
Partai oposisi mengkritik Presiden Lee dengan menyatakan bahwa ia terus menyusun “landasan” untuk membatalkan penuntutan, antara lain dengan kembali menyinggung perlunya Undang-Undang Jaksa Khusus untuk Dakwaan Rekayasa (조작기소 특검법). Ini adalah klaim pihak oposisi; berdasarkan fakta yang diberitakan, tidak dapat disimpulkan bahwa presiden memerintahkan pembatalan penuntutan atau bahwa ia memiliki maksud tersebut. Penting untuk membedakan pesan presiden dari kritik terhadapnya.
Makna berita ini
Kewenangan lembaga penyidikan dapat digunakan untuk mengungkap kejahatan, tetapi harus dikendalikan agar tidak merugikan seseorang melalui penyalahgunaan kekuasaan. Penekanan Presiden Lee agar jangan sampai ada tersangka yang diperlakukan tidak adil mengingatkan bahwa kinerja lembaga baru tidak boleh dinilai hanya dari jumlah atau hasil penyidikan. Pada saat yang sama, adegan para pimpinan lembaga menghadiri rapat yang diikuti presiden dan makan siang langsung bersamanya dapat memperbesar pertanyaan mengenai bagaimana independensi penyidikan benar-benar dijaga.
Sebagai contoh, jika seorang warga menjalani penyidikan, yang penting baginya bukan hanya nama lembaga yang menangani perkara. Penting juga apakah penyidikan dilakukan tanpa dipengaruhi kepentingan politik dan apakah tersedia mekanisme pengawasan untuk memperbaiki ketidakadilan jika hal itu terjadi. Ini merupakan penjelasan berdasarkan suatu kemungkinan; berita kali ini saja tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa prosedur penyidikan atau cara warga memperoleh pemulihan telah berubah.
Pesan kepada BIKB juga perlu dipahami dengan tepat mengenai sasaran dan cakupannya. Permintaan agar lembaga itu menyelidiki secara tegas tanpa ragu kejahatan orang-orang berpendidikan tinggi dan berharta, tanpa memandang partai berkuasa maupun oposisi, ditujukan kepada BIKB. Jika ditulis ulang seolah-olah pesan yang sama disampaikan kepada ketiga lembaga, sasaran pernyataan tersebut akan keliru disampaikan.
Pembahasan perubahan kewenangan Badan Investigasi Kejahatan Pejabat Tinggi
Badan Investigasi Kejahatan Pejabat Tinggi (고위공직자범죄수사처; selanjutnya BIKPT) menyatakan menentang rancangan perubahan Undang-Undang Badan Investigasi Kejahatan Pejabat Tinggi (공수처법) yang didorong Partai Demokrat (민주당). Menurut pemberitaan, rancangan itu akan mengalihkan kewenangan BIKPT untuk menyelidiki presiden, perdana menteri, menteri, anggota parlemen, dan pihak lainnya kepada BIKB, serta memberi BIKPT kewenangan untuk menyelidiki hakim, jaksa, penyidik, dan polisi. Perubahan undang-undang tersebut belum dipastikan. BIKPT berpendapat bahwa struktur pengawasan akan mengalami kemunduran jika penyidikan hanya diserahkan kepada lembaga yang berada dalam rantai komando presiden. BIKPT mengemukakan bahwa BIKB dan kepolisian berada di bawah Kementerian Dalam Negeri dan Keselamatan, dan menterinya ditunjuk oleh presiden.
Partai Demokrat juga dilaporkan sedang mempertimbangkan rencana untuk memperluas BIKPT menjadi organisasi berskala nasional agar dapat mengawasi Kantor Penuntutan Umum, BIKB, dan badan kepolisian di berbagai daerah. BIKPT menyatakan bahwa rencana itu sulit dijalankan tanpa sumber daya manusia dan organisasi yang memadai. Persoalannya bukan hanya lembaga mana yang akan diberi kewenangan, tetapi juga bagaimana menyediakan kemampuan untuk menjalankan kewenangan tersebut secara efektif dan mengawasi lembaga lain.
Fakta yang telah dipastikan dan hal yang belum diketahui
Fakta yang telah dipastikan
- Kantor Penuntutan Umum dan BIKB mulai beroperasi pada 2 Oktober. Pelaksana tugas Kepala Kantor Penuntutan Umum Lee Jung-hyun, pelaksana tugas Kepala BIKB Jeon Jong-min, dan pelaksana tugas Kepala Badan Kepolisian Nasional Kim Jong-cheol menghadiri rapat kabinet pada 6 Oktober.
- Presiden Lee mengatakan bahwa kewenangan penyidikan dan penuntutan tidak boleh disalahgunakan oleh kekuasaan politik atau menyebabkan seseorang diperlakukan tidak adil.
- Pihak yang diminta menyelidiki secara tegas kejahatan kalangan elite tanpa membedakan partai berkuasa dan oposisi adalah BIKB.
- Partai oposisi mengkritik langkah tersebut sebagai gerakan untuk membatalkan penuntutan, sementara kalangan politik dan hukum menyuarakan kekhawatiran bahwa independensi lembaga dapat dirusak.
- BIKPT menyatakan menentang rancangan perubahan Undang-Undang BIKPT yang akan mengalihkan kewenangan penyidikan terhadap pejabat tinggi kepada BIKB.
Hal yang belum diketahui
- Pemberitaan yang tersedia tidak memastikan kasus tertentu yang dimaksud Presiden Lee ketika berbicara tentang penyalahgunaan kekuasaan oleh Kejaksaan.
- Belum diputuskan bagaimana rancangan perubahan Undang-Undang BIKPT dan rencana memperluas BIKPT menjadi organisasi berskala nasional akan ditetapkan.
- Belum ada rincian mengenai sistem atau langkah konkret untuk menjamin independensi Kantor Penuntutan Umum dan BIKB yang baru.
Hal yang perlu dicermati pembaca
- Perlu dicermati bagaimana sasaran penyidikan dan kewenangan masing-masing lembaga akan ditetapkan dalam pembahasan perubahan Undang-Undang BIKPT. Isi yang diberitakan saat ini merupakan rancangan yang sedang didorong serta tanggapan penolakan dari BIKPT, bukan undang-undang yang sudah ditetapkan.
- Pembaca dapat mencermati bagaimana hubungan dengan pemerintah, termasuk kehadiran dalam rapat kabinet, akan diatur saat pimpinan resmi Kantor Penuntutan Umum dan BIKB ditunjuk serta kedua lembaga itu beroperasi.
- Untuk menilai kontroversi mengenai independensi lembaga baru, perlu mencermati bukan hanya klaim kalangan politik, melainkan juga mekanisme pengawasan yang benar-benar disiapkan dan pembagian kewenangan penyidikan.
Referensi
- Liputan lain yang dirujuk: hani.co.kr




















