Mantan pengelola perusahaan Tn. A, yang mengoperasikan aplikasi telepon seluler untuk melacak lokasi dan merekam isi panggilan tanpa persetujuan orang yang diawasi, dipastikan dihukum 7 tahun penjara, penangguhan hak selama 5 tahun, dan penyitaan hasil kejahatan sekitar 1.974.060.000 won. Divisi Kedua Mahkamah Agung (대법원) pada tanggal 10 bulan lalu mengukuhkan putusan pengadilan tingkat sebelumnya terhadap Tn. A, yang didakwa atas pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Rahasia Komunikasi (통신비밀보호법), antara lain. Menurut laporan, Tn. A secara nyata mengoperasikan aplikasi itu sejak 2019, dan sekitar 110.000 rekaman percakapan antara orang-orang lain yang tidak diketahui publik dibuat.

Pengadilan banding mengakui Tn. A sebagai kaki tangan dengan mempertimbangkan bahwa ia bukan hanya menjual aplikasi, tetapi juga menjelaskan cara pemasangannya dan mengelola server tempat berkas rekaman disimpan secara waktu nyata. Dengan Mahkamah Agung mengukuhkan penilaian tersebut, hukuman Tn. A pun menjadi tetap.

Latar belakang dan konteks

Setelah dipasang di telepon seluler orang yang diawasi, aplikasi itu bekerja dengan menyembunyikan ikonnya sehingga sulit diketahui bahwa aplikasi tersebut sedang beroperasi. Walaupun tampilan luarnya dibuat seolah-olah untuk mengawasi anak, menurut laporan, Tn. A meminta iklan dengan kata kunci “suami yang berselingkuh” dan mempromosikannya sebagai program untuk mengawasi perselingkuhan pasangan. Fungsi aplikasi dan cara promosinya saling berkaitan, sehingga tujuan sebenarnya aplikasi itu diedarkan menjadi konteks penting dalam persidangan.

Setelah masa uji coba gratis berakhir, pengguna dapat memakai aplikasi dengan membayar 500.000 won untuk satu bulan atau 1.500.000 won untuk tiga bulan. Menurut laporan, sekitar 1.000 orang membelinya dan Tn. A meraup keuntungan sekitar 3.396.350.000 won. Jumlah hasil kejahatan yang penyitaannya dikukuhkan pengadilan adalah sekitar 1.974.060.000 won, berbeda dari jumlah keseluruhan keuntungan yang dilaporkan. Berdasarkan informasi yang tersedia, alasan spesifik di balik selisih kedua jumlah tersebut tidak diketahui.

Pengadilan tingkat pertama dan pengadilan banding sama-sama menyatakan Tn. A bersalah. Secara khusus, pengadilan banding menilai bahwa dalam situasi ketika aplikasi itu dapat dianggap terutama digunakan untuk menyadap, Tn. A menjualnya dengan harga tinggi, memberikan petunjuk pemasangan, dan mengelola server tempat berkas hasil penyadapan disimpan. Pengadilan juga mencatat bahwa ia menggunakan biro jasa penyelidikan swasta layaknya kantor dan tenaga penjual untuk menyebarkan aplikasi dan memperoleh keuntungan.

Makna berita ini

Kasus ini menunjukkan bahwa tanggung jawab atas teknologi pengawasan tidak selalu terbatas pada pengguna yang benar-benar memantau telepon seluler. Fungsi dan cara penjualan aplikasi, bantuan pemasangan, penyimpanan dan pengelolaan berkas, serta peran dalam proses distribusinya sama-sama diperiksa. Hasilnya, operator dinyatakan bertanggung jawab sebagai kaki tangan dalam tindak penyadapan ilegal yang dilakukan para pengguna. Kasus ini patut diperhatikan karena menunjukkan bahwa penyediaan atau distribusi fungsi pengawasan juga dapat berujung pada tanggung jawab pidana berat, bergantung pada tingkat keterlibatan konkretnya.

Namun, putusan ini tidak berarti bahwa putusan yang sama dapat diterapkan begitu saja pada semua aplikasi pelacak lokasi atau aplikasi dengan fitur perlindungan anak. Yang dipertimbangkan pengadilan dalam kasus ini bukan hanya nama atau satu fungsi aplikasi, melainkan sejumlah keadaan, termasuk tujuan utama penggunaannya, iklan, penjualan dan petunjuk pemasangan, pengelolaan server, serta penyebaran melalui biro jasa penyelidikan swasta. Perlu juga diingat bahwa penjual atau operator tidak otomatis dapat dinyatakan sebagai kaki tangan untuk setiap aplikasi; peran dan keadaan faktual dalam setiap kasus harus diperiksa.

Sebagai contoh, sekalipun sebuah aplikasi diperkenalkan sebagai aplikasi perlindungan anak, peran dan tujuan penggunaannya dapat menjadi pertimbangan penting dalam penilaian hukum jika aplikasi itu sebenarnya dirancang untuk beroperasi tanpa sepengetahuan orang yang diawasi dan menyimpan berkas rekaman panggilan, sementara penjualnya juga menyediakan petunjuk pemasangan dan pengelolaan berkas. Ini adalah skenario hipotetis yang didasarkan pada fakta dalam kasus ini, bukan penetapan lebih dahulu atas hasil kasus lain.

Informasi terkait peraturan dan dukungan

Panduan hukum internal menjelaskan bahwa penentuan apakah suatu tindak pidana telah terjadi dapat bergantung bukan hanya pada isi perbuatan, tetapi juga pada keadaan konkret seperti tujuan, pengulangan, dan hak akses. Dalam kasus ini, pengadilan banding juga menentukan apakah Tn. A merupakan kaki tangan dengan mempertimbangkan perannya sebagai operator aplikasi dan keadaan dalam proses distribusi. Karena itu, penilaian sebaiknya tidak hanya berfokus pada fakta bahwa seseorang “mengoperasikan aplikasi”, tetapi juga mencermati fungsi yang disediakan dan bagaimana ia terlibat dalam penjualan, pemasangan, serta pengelolaan server.

Menurut Kitab Undang-Undang Pidana (형법), hukuman penjara adalah hukuman yang mengharuskan terpidana ditempatkan di lembaga pemasyarakatan dan menjalani kerja wajib. Dalam putusan ini, selain hukuman penjara, dijatuhkan pula penangguhan hak dan penyitaan hasil kejahatan. Namun, berdasarkan materi yang tersedia, dampak spesifik penangguhan hak atau metode perhitungan yang menentukan jumlah penyitaan tidak dapat dijelaskan. Jenis hukuman serta dampak pelaksanaan dan penyitaannya perlu diperiksa berdasarkan peraturan dan keadaan masing-masing kasus. Panduan internal juga mengingatkan agar kesimpulan dari kasus konsultasi tidak diterapkan begitu saja pada kasus lain.

Fakta yang sudah dipastikan dan hal yang belum diketahui

Fakta yang sudah dipastikan

  • Divisi Kedua Mahkamah Agung mengukuhkan putusan pengadilan tingkat sebelumnya yang menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara, penangguhan hak selama 5 tahun, dan penyitaan hasil kejahatan sekitar 1.974.060.000 won kepada Tn. A.
  • Aplikasi itu dapat mengumpulkan lokasi GPS dan merekam isi panggilan tanpa persetujuan orang yang diawasi; setelah dipasang, ikonnya disembunyikan.
  • Menurut laporan, sekitar 110.000 rekaman percakapan antara orang-orang lain yang tidak diketahui publik dibuat, dan jumlah pembeli aplikasi mencapai sekitar 1.000 orang.
  • Pengadilan banding menyebut penjualan aplikasi, petunjuk pemasangan, pengelolaan server berkas rekaman, dan penyebaran melalui biro jasa penyelidikan swasta sebagai dasar untuk mengakui tanggung jawab Tn. A sebagai kaki tangan.

Hal yang belum diketahui

  • Nama perusahaan tempat Tn. A bekerja dan nama aplikasinya tidak tercantum dalam sumber yang dipublikasikan.
  • Identitas pembeli aplikasi maupun orang yang diawasi, rincian kerugian masing-masing korban, dan skala kerugian secara spesifik tidak disampaikan.
  • Alasan selisih antara jumlah keseluruhan keuntungan sekitar 3.396.350.000 won dan jumlah penyitaan hasil kejahatan sekitar 1.974.060.000 won juga belum diketahui.

Hal yang perlu diperiksa pembaca

  • Jika menjumpai atau ditawari aplikasi pengawasan, jangan hanya melihat materi promosinya. Perlu diperiksa apakah orang yang diawasi telah memberikan persetujuan, serta apa fungsi pelacakan lokasi dan perekaman panggilan yang dimiliki aplikasi dan bagaimana aplikasi itu benar-benar beroperasi.
  • Jika perlu memeriksa situasi terkait penjualan atau petunjuk pemasangan aplikasi, maupun penyimpanan dan pengelolaan berkas hasil penyadapan, pisahkan fakta yang diketahui dari materi yang dapat diverifikasi, lalu mintalah saran dari ahli hukum mengenai situasi konkret tersebut.
  • Jangan menyimpulkan tanggung jawab aplikasi lain atau penggunanya hanya berdasarkan putusan dalam kasus ini. Seperti ditekankan panduan hukum internal, penentuan tindak pidana didasarkan pada fakta masing-masing kasus dan peraturan yang berlaku.

Referensi